Pasalnya Ada Baligho Putusan Pengadilan Negeri Karawang yang dibuat pada tanggal 15 Maret 2022.
Juga ada Putusan PN Karawang 5 April 2022.Terkesan putusan PN Karawang, telah diketahui sebelum resmi dibacakan.
Masih menurut Ag.Kalau memang Baligho tersebut dikeluarkan oleh pengadilan negeri Karawang,atas Putusan Pengadilan Negeri Karawang yang dimuat,dituliskan,pada Baligho kok kenapa bisa salah Tulis jika memang itu alasannya.
Sebenarnya yang benar Putusan Pengadilan yang mana … ? Apakah Tanggal 15 Maret Atau Tanggal 5 April … Karena dalam Baligho yang dipasang terlihat oleh mata telanjang Terkesan Ada Dua Waktu Yang Berbeda-beda Terkait Putusan Pengadilan Negeri Karawang. Ucap Ag.10/4-2022.
Dilain tempat dan waktu, pemerintah Desa akan memanfaatkan upaya hukum banding terhadap putusan PN tanggal 5 April, Perkara ini belum Inkracht,baru tahap pertama. Dan terkait tanah pasar masih milik Pemerintah Desa. Kata Saepudin Umar Pengacara Pemerintah Desa.
Terkait pemasangan Baligho sepanjang tidak ada perintah dalam putusan itu offset,memang tidak ada perintah sepanjang belum Inkracht. Tapi kalau sudah Inkracht bukti yang dia miliki tidak dimenangkan oleh dia maka menjadi suatu tindak pidana, karena sudah matok-matok. Ungkap Saepudin. 8/04-2022
Terkait pemasangan Baligho juga dikomentari oleh pihak pengacara lain sebagai tergugat dalam suatu perkara perdata bidang tanah pasar Batujaya yang dimaksud. (8/4-2022)
Menurut R Terkait pemasangan Baligho” Itu melanggar norma kepatutan, kewajaran, itukan masyarakat awam dia buat begitu kan, Bisa Heboh Nanti.