Balon Udara Tersangkut di SUTT, PLN UIT JBB Sigap Bertindak

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Bekasi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) bergerak cepat mengambil benda asing (balon udara) yang tersangkut pada konduktor Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bekasi-Marunda.

Pengambilan balon udara itu dilakukan Tim dari PLN Unit Induk Transmisi (UPT) Pulogadung melalui Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Harapan Indah.

General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai tindakan antisipasi untuk mencegah gangguan sistem dan memastikan keandalan penyaluran tenaga listrik.

BACA JUGA :  PLN UIT JBB Komitmen Dukung Proyek Strategis Nasional Pembangunan Tol Becakayu

Didik menjelaskan mekanisme pengambilan balon udara yang tersangkut di SUTT 150 kV Bekasi-Marunda. Dikatakannya, kegiatan dimulai dengan safety briefing untuk memastikan seluruh anggota tim memahami prosedur keselamatan yang harus diikuti.

“Selanjutnya, dilakukan manuver pembebasan SUTT 150 kV Bekasi-Marunda agar pekerjaan bisa dilaksanakan dalam kondisi padam (tidak bertegangan). Setelah memastikan kondisi penghantar sudah padam, tim memulai persiapan merambat kawat konduktor,” ujar Didik melalui keterangan resminya.

Kemudian sambung Didik, Tim Pemeliharaan Jaringan ULTG Harapan Indah melakukan pendakian tower untuk mencapai lokasi balon udara tersebut.

BACA JUGA :  HUT ke 79 RI, PLN Tingkatkan Keandalan Listrik melalui Pemeliharaan SKTT Depok Baru-Depok

“Pengambilan benda asing atau balon udara pada konduktor ini sangat penting untuk mencegah potensi gangguan yang dapat mempengaruhi keandalan sistem penyaluran tenaga listrik. Kami berkomitmen untuk menjaga keandalan dan juga keselamatan jaringan listrik,” ujarnya.

Insiden serupa juga terjadi pada SUTT Karet Lama – PLTD Senayan. Sebuah benda asing yang sama tersangkut di SUTT Karet Lama – PLTD Senayan. Aksi sigap PLN UIT JBB melalui UPT Cawang membuat gangguan dapat diatasi dengan cepat. Balon udara yang tersangkut diketahui dari acara pelepasan balon udara saat acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu sekolah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *