Bamsoet Ajak Pemuda dan Remaja Masjid Syiarkan Nilai-Nilai Kebangsaan

JAKARTA, transnews.co.id– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memaparkan berdasarkan catatan Badan Intelijen Negara (BIN), remaja berusia 17-24 tahun merupakan kelompok usia yang menjadi target utama penyebaran paham radikalisme. Karena selain energik dan penuh semangat, pada rentang usia tersebut, mereka masih dalam proses pencarian jati diri, sehingga masih relatif mudah dipengaruhi.

“Survei CSIS mencatat ada sekitar 10 persen generasi milenial yang setuju mengganti Pancasila dengan ideologi yang lain. Survey lain yang dilakukan pada akhir Mei 2020 oleh Komunitas Pancasila Muda, tercatat 19,5 persen responden menganggap Pancasila hanya sekedar nama yang tidak dipahami maknanya. Memperlihatkan betapa generasi muda bangsa mulai bersikap antipati terhadap narasi wawasan kebangsaan,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI), secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (23/11/20).

Turut hadir antara lain Ketua Umum BKPRMI, H. Saild Aldi Al Idrus dan Sekretaris Jenderal BKPRMI, Drs. H. Ahmad Rizqon, M.Pd.I.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, atas dasar itulah MPR RI aktif menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) ke berbagai kalangan masyarakat, termasuk kepada remaja masjid. Tujuannya untuk menebalkan nilai kebangsaan sehingga generasi bangsa tak tak terpapar radikalisme, ekstrimisme, maupun manipulator agama.

“Jumlah masjid dan mushola di Indonesia sekitar 800.000. Menggambarkan besarnya potensi yang bisa dimanfaatkan untuk memasyarakatkan nilai-nilai kebangsan melalui berbagai aktivitas kepemudaan yang diselenggarakan di lingkungan masjid. Fungsi masjid sebagai basis pembinaan akhlak dan moral umat, dapat disinergikan sebagai basis pembinaan wawasan kebangsaan, khususnya bagi generasi muda,” jelas Bamsoet.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com