Bamsoet Apresiasi GERAK BS Peduli Berikan Pengobatan Gratis Kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Jakarta, Transnews.co.id – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi pelaksanaan pengobatan gratis yang diberikan kepada warga terdampak erupsi Gunung Semeru 2021.

Pengobatan gratis tersebut diberikan oleh Gerakan Keadilan Bangun Solidaritas Indonesia (GERAK BS Indonesia) Peduli bersama Gakeslab DKI Jakarta dan Jawa Timur, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, Muhammadiyah Disaster Management Center, dan Tim Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dilakukan di Posko GERAK BS, di Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur.

BACA JUGA :  TNI Turunkan Alat Berat untuk Buka Jalur Aman bagi Tim Evakuasi Menuju Lokasi Terdampak Bencana Erupsi Gunung Semeru

“Pengobatan gratis ini untuk memastikan warga yang masih dalam pengungsian bisa tetap terjaga kesehatannya. Bagi yang sehat, ada pemberian vitamin untuk menjaga imun tubuh tetap terjaga. Bagi yang kurang sehat, dokter akan memberikan obat sesuai kebutuhan. Semoga pengobatan gratis ini bisa sedikit meringankan beban saudara sebangsa yang masih harus mengungsi akibat erupsi Gunung Semeru pada tahun 2021 lalu,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (24/1/22).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, selain mengadakan pengobatan gratis, ada juga pemberian berbagai bantuan. Antara lain penyediaan air bersih melalui pembangunan toren air bersih, perlengkapan ibadah, susu UHT untuk balita, masker, dan berbagai kebutuhan para pengungsi lainnya.

BACA JUGA :  BPBD Jatim Himbau Masyarakat Jauhi Aliran DAS

“Kita juga apresiasi gerak cepat BNPB yang telah membangun Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) di berbagai kawasan relokasi bagi warga terdampak awan panas guguran Gunung Semeru. Memanfaatkan lahan seluas 81 hektar yang berlokasi di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Rencananya, di sana akan dibangun 1.473 Huntara dan Huntap,” jelas Bamsoet.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait