“Diperkirakan, dari sekitar 70,72 persen penduduk usia produktif, hampir 69 persen atau sekitar 131,6 juta jiwa adalah sumberdaya manusia potensial yang berusia antara 15 hingga 44 tahun. Menunjukan bahwa saat ini kita telah menapakkan kaki pada periode bonus demografi. Pada periode ini, generasi muda mempunyai peran penting baik sebagai agen perubahan, kontrol sosial, kekuatan moral, penjaga dan pelestari nilai kebangsaan, maupun generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nasional. Singkatnya, generasi muda adalah faktor kunci yang akan menentukan seperti apa wajah Indonesia di masa depan,” pungkas Bamsoet. (*)