Bandara Internasional Dhoho Kediri Segera Operasi 

Reporter: HADI M
Editor: DM
Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa, saat meninjau kesiapan operasional Bandara Dhoho Kediri, Jum'at (1/12/2023)
Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa, saat meninjau kesiapan operasional Bandara Dhoho Kediri, Jum'at (1/12/2023)

KEDIRI, transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meninjau persiapan operasional Bandara Internasional Dhoho di Kabupaten Kediri yang akan segera operasi dalam waktu dekat. Jumat (1/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah didampingi Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Direktur PT. Surya Dhoho Investama (SDI) Maksin Arisandi meninju kesiapan operasional Bandara Dhoho, mulai dari penyiapan layanan check-In counter, ruang tunggu domestik, ruang tunggu internasional, ruang pemeriksaan imigrasi keberangkatan internasional, ruang pemeriksaan imigrasi kedatangan internasional, ruang pemeriksaan bea cukai dan ruang pengambilan bagasi internasional sampai akses garbarata, apron dan runway.

BACA JUGA :  Lanjutan Pembangunan Gedung Unesa sudah Dimulai

Sebagaimana diketahui, bandara tersebut memiliki sejumlah keunggulan. Diantaranya memiliki panjang landasan pacu atau runway 3.300 m x 45 m, bandara tersebut mampu didarati Pesawat terbesar B777-300ER.

Tidak hanya itu, jalur perpindahan pesawat atau taxiway bandara ini membentang sepanjang 306 m x 32 m dan 438 m x 32 m. Gedung terminal bandara Dhoho yang berukuran 18.224 M2 ini mampu kapasitas 1,5 juta penumpang per tahun.

Usai peninjauan, Gubernur Khofifah mengatakan, bahwa public transportation sangat signifikan untuk bisa mendorong berbagai pergerakan mulai ekonomi, infrastruktur, wisata, pendidikan, budaya dan interaksi antar bangsa.

BACA JUGA :  Progres Pembangunan Kelurahan Kalimulya Depok Capai 95 Persen

“Bandara ini menjadi kekuatan kita yang luar biasa untuk membangun keseimbangan pertumbuhan pembangunan wilayah Utara dan Selatan Jawa Timur,” kata Gubernur Khofifah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait