“Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021. Negara-negara yang akan kita buka seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian juga New Zealand,” ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjadi Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali, dalam keterangan persnya secara virtualnya, seusai rapat kabinet.
Menko Luhut pun menggarisbawahi, wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Bali harus pula memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Antara lain, karantina selama delapan hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel, serta melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif/nonreaktif. “Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri,” ucap Luhut.
Sebelumnya, untuk perjalanan internasional dari jalur udara, Indonesia membatasi masuknya para pelaku travel hanya di dua pintu, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, dan Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Kebijakan itu dijalankan untuk mengantisipasi penyebaran strain baru Covid-19, yakni varian Lambda dan Mu, yang menunjukkan aktivitas yang meningkat secara global pada Juli–Agustus 2021. Sejauh ini, kedua varian itu pun terpantau lebih terkendali.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno juga menekankan bahwa uji coba pembukaan kembali Bali bagi wisman bakal dilakukan dalam konsep yang bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan. Maksudnya, tahapannya diatur sehingga mobilitas yang terjadi tidak mendadak melonjak, risiko yang diambil pun dimulai dari tingkat paling rendah agar terkendali, dan dengan demikian segala progres yang dicapai bisa berkelanjutan.