Hafid mencontohkan, jika 2 unit incinerator ramah lingkungan dan sudah beroperasi di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Merdeka, kecamatan Sukmajaya, targetnya mengatasi sampah 20 ton per hari, ini bisa dilakukan replikasi alatnya dengan tetap memperhatikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan bahan bakarnya mungkin bisa dilakukan melalui kajian riset dari sampah organik menjadi energi biogas yang merupakan energi terbarukan yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar.
Bidang Riset dan Inovasi Daerah ke depan, dengan konsep Pentahelix, melibatkan unsur Akademisi, Pengusaha, Komunitas, Media bisa mendatangkan investor untuk pembuatan semacam alat Incinerator dan bahan bakar nya bisa melalui kajiat Riset yang melibatkan semua pihak sehingga dari sampah organik bisa melahirkan energi pengganti bahan bakar, jelas hafid
Jadi kalau ada 32 UPS di Kota Depok, maka butuh 30 Incinerator yang bisa di replikasi untuk mengurai persoalan sampah di hulu, tutup Bang Hafid.