Pembiayaan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1,846 Triliun yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan dari Perkiraan SILPA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,856 Triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 9,176 miliar. “Dengan demikian, terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp1,846 Triliun yang merupakan pengurangan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan,” paparnya.
Meski demikian, dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024, Banggar memberikan beberapa catatan, masukan dan rekomendasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, target pendapatan daerah, serta target pembangunan daerah. Menurutnya catatan, masukan, dan rekomendasi tersebut harus dilaksanakan oleh Pemprov Jatim dalam Tahun Anggaran 2024.
“Pertama, ekonomi Jawa Timur mengalami pertumbuhan sebesar 1,79 persen pada kuartal ketiga Tahun 2023. Namun jika dibandingkan tahun 2022, ekonomi Jawa Timur tahun 2023 melambat menjadi 4,86 persen dibandingkan triwulan sebelumnya, padahal ekonomi Jawa Timur sudah mengalami pemulihan sejak kuartal kedua tahun 2021 setelah sebelumnya pernah mengalami resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19,” jelasnya.
Meskipun pertumbuhan ekonomi Jawa Timur masih memenuhi target RPJMD Tahun 2019- 2024 yang ditetapkan dengan rentang 3,45 persen sampai dengan 5,15 persen, akan tetapi pelambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga tahun 2023 harus menjadi perhatian Pemprov Jatim, mengingat kondisi ini pasti akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi Jawa Timur dan capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Timur Tahun 2024. “Oleh karena itu, Banggar meminta kepada Pemprov Jatim untuk melakukan berbagai terobosan dan strategi percepatan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai target maksimal yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2019-2024,” pungkasnya.