Bangun Jalan Melalui CSR, Bupati Bengkalis Apresiasi Pemilik RS Mutiasari

Mandau, Transnews.co.id – Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan apresiasi kepada jajaran manajemen Rumah Sakit Mutiasari, Kecamatan Mandau atas peran aktif dalam pembangunan, melalui program Coorporate Social Responsibility (CSR) atau Tangggung Jawab Sosial Perusahaan (PJSP).

Bentuk peran aktif pemilik RS Mutiasari, Mandau ini berupa peningkatan Jalan Karet, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau yang berada di kawasan rumah sakit tersebut. Jalan sepanjang sekitar 214 meter, sesuai rencana mulai diperbaiki oleh pihak RS Mutiasari melalui dana CSR.

BACA JUGA :  Bupati Bengkalis Hadiri Pesta Bona Taon Toga Silauraha Se-Duri Selatan

“Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentu merasa senang dan bersyukur karena jalan ini akan dilakukan peningkatan sehingga masyarakat akan lebih nyaman dalam berkendara,” ungkap Bupati Bengkalis. Kasmarni, saat berkunjung di RS Mutiasari, Mandau Jum’at (4/2/2022).

Keberadaan Jalan Karet yang tembus di jalan Batin Bertuah merupakan salah satu akses penting menuju pusat layanan kesehatan maupun perumahan warga, kondisinya rusak. Melalui sentuhan program CSR pihak RS Mutiasari, insya Allah jalan tersebut kondisinya akan bagus.

BACA JUGA :  Pemkab Bengkalis Membuka Layanan Dukcapil di Sekolah

Diungkapkan Bupati Kasmarni, untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bengkalis tentu tidak semata dilakukan oleh Pemerintah, namun juga adanya keterlibatan pihak swasta, seperti melalui program CSR.

Pemanfaatan akses jalan Karet ini tidak hanya bagi warga yang ingin berobat di RS Mutiasari, namun tentunya akan memberikan manfaat kepada warga sekitar, mengingat jalan ini berada di kawasan perumahan warga.

“Tentu kami sangat menyambut positif atas niat baik Pak H. Asmen yang bersedia akan memperbaiki jalan ini,” ungkap mantan Camat Pinggir ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait