Bank BRI Berikan Ambulans Kepada Yayasan Ikra Maju Bersama

Reporter: HUM/DiM
BRI Berikan Ambulans Kepada Yayasan Ikra Maju Bersama
BRI Berikan Ambulans Kepada Yayasan Ikra Maju Bersama

JAKARTA,transnews.co.id – Bank BRI Cabang Kebayoran Baru melalui kegiatan BRI Peduli menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR), berupa 1 Unit Mobil Ambulans yang diserahkan langsung oleh Dian Herlambang Putra, selaku Manager Operasional dan Layanan kepada YAYASAN IKRA MAJU BERSAMA, dan diterima langsung oleh Mursalih, Ketua Yayasan Ikra Maju Bersama Di Jl.Cisanggiri 4, Petogokan, Jakarta Selatan. Pada hari senin, Tgl ( 15/7/2024).

BACA JUGA :  BRI KCP Sultan Agung Bekasi Harapan Indah Tingkatkan Transaksi Digital UMKM

Dian Herlambang Putra mengungkapkan bahwa sebagai wujud memberi makna Indonesia berupa kepedulian dan tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat sekitar. “Melalui bantuan Ambulance ini, kami berharap dapat bermanfaat dalam pelayanan Kesehatan masyarakat sekitar”, ungkap Dian. Ia juga berharap agar kedepannya sinergi dengan Yayasan Ikra Maju Bersama dapat terjalin lebih baik lagi.” Ungkapnya.

Ketua Yayasan Ikra Maju Bersama Mursalih, mengatakan, “Alhamdulilah, saya mewakili Yayasan Ikra Maju Bersama mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada pihak BRI Cabang Kebayoran Baru yang sudah menyerahkan 1 unit Mobil Ambulans untuk Yayasan Ikra Maju Bersama, baginya, ini adalah kado istimewa untuk Yayasan Ikra Maju Bersama dari Bank BRI Kebayoran Baru.

BACA JUGA :  Bank BRI Cibubur Serahkan TJSL PJU di Argo Wisata Situ Rawa Gede

Ambulans ini, nantinya akan dimanfaatkan untuk pelayanan kemanusiaan melalui Yayasan Ikra Maju Bersama sebagai salah stau fasilitas penunjang untuk pelayanan kepada masyarakat sekitar, pungkas Mursalih dengan penuh rasa syukur,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *