Serang, Transnews- Dalam rangka implementasi elektroniktifikasi pemerintah daerah dan sebagai tindaklanjut hasil stady banding, Bank Indonesia Kantor perwakilan Provinsi Banten melaksanakan pembahasan rencana implementasi, penyusunan roadmap dan inisiasi Program Tim Percepatan Digitalisasi Daerah (TPDD).
Pembahasan tersebut berlangsung di kantor perwakilan BI Provinsi Banten di Serang, Kamis(24/10/19).
Dalam pembahasan tersebut diungkap bahwa berdasarkan Global Corruption Perseption Indek and Master Card Advisor Analysis tahun 2011,terdapat korelasi positif aktivitas transaksi tunai dengan tingkat korupsi. Sehingga penggunaan non tunai diyakini dapat mengurangi korupsi.
Elektronifikasi adalah suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai ke non tunai. Tujuannya les cash sosiety dan meningkatkan inklusifitas keuangan sedangkan manfaatnya adalah praktis, akses lebih luas, transparansi transaksi, efisiensi rupiah dan perencanaan ekonomi lebih akurat.
Dari beberapa kota/kab di Prov Banten Kabupaten Lebak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika salah satu pemerintah daerah yang ikut menghadiri pembahasan tersebut.
Sebab pembahasan yang di gelar oleh BI, merupakan upaya pemerintah dalam percepatan elektronifikasi diseluruh kab/kota dengan harapan berjalannya elektrotifikasi dalam segala transakasi kemudian dapat meningkatkan inklusifitas keuangan dan transparansi transakasi sehingga kab/kota dapat lebih maju dan berkembang.(Nas/AE)