Bantu Petani, PPM Sasar 4.000 Pegawai di Komplek Pemko Bandaraya Tenayan

Pekanbaru, Transnews.co.id – Kegiatan strategis yang melibatkan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi perhatian utama Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru pada 2022.

Hal ini dilaksanakan dalam rangka menjaga produktivitas petani serta pelaku usaha pangan yang tergabung dalam Kelompok Tani maupun Kelompok Wanita Tani (KWT), salah satunya melalui Program Pekan Pangan Madani.

Kegiatan yang lebih viral dikenal dengan nama PPM ini adalah sebuah tempat berjualan (market place) penjualan produk-produk pertanian segar dan olahan dari para Kelompok Tani, Kelompok Wanita Tani, UMKM dan pegiat pangan lainnya yang sebelumnya telah digelar setiap Kamis di Pelataran Parkir Kantor Disketapang Jalan Cut Nyak Dien No. 1.

BACA JUGA :  Kantor Imigrasi Pekanbaru Deportasi Warga Malaysia

PPM mulai Senin (7/2/2022) diboyong ke Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Bandaraya Tenayan.

Acara berdurasi 4 Jam terhitung mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB digelar di halaman Gedung B5 (terbaru disebut Gedung Limas) Komplek Pemko Bandaraya Tenayan yang diikuti oleh 8 Kelompok binaan yaitu Dapur Corner, Empek-Empek Ayuk, Buah Segar Bu Erin, Alumni SMAN 1, UPPKA binaan DPPKB, Rina Sayur Hydroponik, KWT Mekar Berseri dan UMKM Kemandirian Pangan.

BACA JUGA :  Selamat! Dua Siswa MAN 2 Pekanbaru Lolos Program Pertukaran Pelajar ke Amerika

Tersedia aneka kebutuhan seperti aneka buah dan sayuran segar, aneka kuliner, frozen food, sembako, aneka kue kering dan produk-produk pangan baik segar maupun olahan lainnya.

“Ya, Kegiatan PPM mulai Senin ini (7/2) juga hadir di Kantor Bandaraya Tenayan,” ucap Kadis Ketahanan Pangan Pekanbaru Akur di lokasi acara.

Optimalisasi kegiatan PPM ucap Akur, juga diarahkan dalam rangka optimalisasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di bidang Ketahanan Pangan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait