Bantu Petani, PPM Sasar 4.000 Pegawai di Komplek Pemko Bandaraya Tenayan

Diharapkan dengan ekspansi kegiatan PPM ini ke Bandaraya Tenayan, dapat merangkul para petani dan pelaku UMKM di bidang pangan yang ada di Kawasan Tenayan Raya ini. Untuk market tambahnya lagi, di sini ada lebih kurang 5.000-an pegawai sebagai objek dari penikmat PPM di Bandaraya ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan di awal tahun bahwasanya seluruh Pegawai telah menempati seluruh Gedung yang ada di Komplek Perkantoran dengan sebutan Bandaraya Tenayan.

“Kepada kelompok-kelompok Binaan Disketapang, mari bergabung bersama kami, setidaknya ada 5.000-an pegawai yang telah berkantor di Komplek Bandaraya ini,” sebut Akur disela-sela kunjungan ke masing-masing tenan yang ada.

BACA JUGA :  Optimalkan Pupuk dan Lahan Petani Lereng Gunung Sindoro Gunakan Sistem Tumpang Gilir

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru ini mengatakan Pekan Pangan Madani akan rutin diadakan dua kali dalam sepekan, Hari Senin di Kawasan Bandararaya dan Kamis di Jl. Cut Nyak Dien (ex. Kantor Disketapang).

Kadis Akur menyebutkan bahwa semenjak COVID-19 melanda Maret 2020 telah menimbulkan tantangan yang harus dihadapi oleh seluruh pemangku kepentingan, apalagi bagi pemerintah terutama dalam masa-masa pemulihan ekonomi, utamanya lagi dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan.

BACA JUGA :  Terdakwa Kasus Narkoba di Riau Divonis Hukuman Mati

“Di sinilah posisi strategis kegiatan Pemberdayaan Masyarakat pada masa pandemi seperti PPM ini, makanya kita selalu prioritaskan kegiatan yang sifatnya pemberdayaan ini, malah pada 2022 kita memiliki program yang lebih beragam lagi,” imbuhnya.

Akur tak lupa menegaskan bahwa slogannya masih tetap sama yaitu “Petani Untung, Masyarakat Beruntung”. Selanjutnya Disketapang juga akan mendorong seluruh kelompok binaan yang berada di sekitar wilayah Tenayan Raya untuk bergabung dalam program luar biasa ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait