Bekasi, TransNews.co.id- Bantuan untuk pengendali organisme dari Kementrian Pertanian untuk pengganggu tumbuhan POPT tahun anggaran 2018 -2019 berupa Kaptan/Dolomit dan Grandul di dua wilayah Kecamatan Kedungwaringin Kab Bekasi mubazir.
Bahkan di duga bantuan itu tidak teralokasikan kepada para petani yang masuk dalam kelompok secara keseluruhan. Sebab bantuan berupa Kapur Dolomit di biarkan begitu saja secara faktual di lapangan di pakai untuk urugan tanah.
Ada pun pisik barang bantuan di wilayah Kecamatan Cikarang Timur Desa Karang Sari pertanggal 9 Maret 2020 RT 7 RW. 2 Pisik barang bantuan lewat program POPT /DUMP area butiran Grandul yang di kemas oleh Petroganik, ditimbun serta di packing rapih tidak terpakai oleh petani.
Hasil monitoring ulang Transnews.co.id ke tempat di simpannya barang bantuan tersebut tanggal 27 Juli 2020, pisik barang sudah berantakan dan isi nya berhamburan.
Begitu pula dengan pisik barang berupa Kaptan atau Dolomit kemasan nya sudah hancur terkesan barang tersebut tidak bermanfaat.
Sampai berita ini di turunkan kelompok tani ,Kepala Desa dan UPT Pertanian belum bisa dikonfirmasi soal temuan tersebut. (YSP) Editor:Nas