KARAWANG,transnews.co.id – Memasuki hari pertama di SDN Kutakarya ll Kutawaluya Karawang, marak kutipan atau pungutan biaya ke para siswa-siswinya, hal tersebut dikatakan oleh salah seorang wali murid yang namanya minta tidak ditulis hal itu untuk mengantisipasi emosi individu.
“Permintaan pungutan uang kepada siswa/i besarannya hingga 400.000, untuk pakaian seragam batik sebesar Rp.120.000/potong (size M), Kaos olahraga size M. Rp.120.000 Kipas angin 50.000/siswa, Rp.plafon 50.000 pendaftaran masuk sekolah 30.000, untuk bayar buku bacaan 30.000 (Tiga buku),” imbuhnya.
Lazimnya apabila itu dikatakan sumbangan dari siswa/siswi, nominalnya tidak di patok berapapun kemampuannya, tetapi ini justru nilai uang ditentukan oleh pihak sekolah.
Diketahui perbedaan, aturan, sekolah SDN Kutakarya ll dengan SDN lainnya sangatlah menonjol, bahkan saat PPDB siswa siswi di SDN Kutakarya ll dimintai uang sebesar Rp.30.000, untuk bangunan plafon 50.000, serta pembelian kipas angin Rp.50.000/siswa,” ungkap wali murid.
Pihak Wali Murid berharap agar pemerintah Disdikpora dan otoritas satuan pendidikan dasar, syber pungli, mengevaluasi uang yang diminta sekolah, mengantisipasi KKN serta gratifikasi secara transparan dan terbuka di duga pungutan bersifat wajib, dan nilainya ditentukan, tutup wali murid.
Hingga berita ini tayang, pihak sekolah belum berhasil dikonfirmasi. Rabu 11/9/2024.