Bekasi,transnews.co.id-Pelaksanaan pekerjaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Bojongsari Kedungwaringin Kabupaten Bekasi tahun 2020 belum diselesaikan.
Hal itu terungkap saat crew TransNews meninjau lokasi Rutilahu milik Kusnadi warga RT 4/4 Dusun II desa Bojongsari, Rabu (14/10/2020).
Hasil pantauan lapangan secara kasat mata pekerjaan tersebut belum selesai dan tidak sesuai dengan target Rutilahu Aladin (atap lantai dinding).Kemudian beberapa item pekerjaan seperti Septitank kamar mandi lantai mangkrak tidak dikerjakan.
Menurut Kusnadi saat dikonfirmasi pelaksanaan pembangunan rumahnya sekalipun lantai,kamar mandi, Septitank belum dikerjakan dan terlihat masih berantakan,namun kata fasilitator ibu Yani dan LPM Bapak Dedi dinyatakan sudah selesai pekerjaannya,”kata Kusnadi
Kusnadi dan istrinya merasa bingung untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai biaya dari mana?
“Sedangkan biaya swadaya untuk mengcoper yang sudah dikeluarkan sebesar 4 juta rupiah pun diperolehnya hasil pinjaman dari seseorang belum dikembalikan,”tuturnya.
Ditempat terpisah Yani selaku fasilitator serta Dedi sebagai LPM Desa Bojongsari dalam penjelasannya kepada Tran News Rabu (14/10/2020) menjelaskan, pekerjaan rumah Kusnadi sudah selesai dikerjakan dengan biaya sesuai pagu dari pemerintah sebesar 20 juta,