Bappeda Depok Gelar Musrenbang Tingkat Kota

DEPOK, transnews.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok Gelar Musrenbang Kota di Bumi Wiyata, Margonda, Rabu (15/03/2023).

Ini bertujuan untuk lebih memantapkan kehidupan Kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera, melalui peningkatan pelayanan dasar.

Hadir dalam acara tersebut, Walikota Depok, Mohammad Idris, Sekda Kota Depok Supian Suri, Ketua DPRD Kota Depok, Tengku Muhammad Yusufsyah Putra, Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana, Bappeda Jabar, Indra Permana, Ahli Pembangunan Ekonomi dan Kependudukan ITS, Sonny Hb Harmadi, Ahmad Gamal Akademisi UI, Kedeputian Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana (Kementrian PAN-RB), Nanik Murwati, S.E., M.A., Suara Lansia dan Anak Kota Depok.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan Harga Kebutuhan Pokok di Depok Stabil

Dalam sambutannya, Walikota Depok mengungkapkan bahwa

Kota Depok akan mendapatkan penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bersama enam kabupaten dan enam kota se-Indonesia, serta akan melaunching Easy Plan sebuah platform digital yang mengajak seluruh citizen dan netizen yang ber-KTP Depok untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan secara langsung tanpa ada perantara.

” Di harapkan melalui platform ini,akan dapat meningkatkan partisipasi aktif warga Depok dalam perencanaan program pembangunan ” , tutur Idris.

BACA JUGA :  Setelah Aliansi Masyarakat Maluku, Kini Lima Jari Deklarasi Dukung Imam

Pemerintah Pusat juga mengarahkan adanya peningkatan jumlah investasi di daerah. Berdasarkan data terbaru, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Depok meningkat ke angka 5,24. Namun masih di bawah nasional sebesar 5,32 dan provinsi sebesar 5,45. kendala ini diungkapkan Idris karena Faktor utamanya kenaikan LPE nasional, sedangkan provinsi karena adanya unsur pertanian.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait