Bappeda Jatim Koordinasikan Program Kesejahteraan Anak Tahun 2025 Bersama UNICEF

Reporter: HADI M
Editor: DM
SURABAYA, transnews.co.id - Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Jatim, Kukuh Trisandi (tengah) saat memimpin Rakortekda Program Kerja Sama Pemerintah RI dengan UNICEF di Lt.3 Ruang Konsultasi Publik, Bappeda Jatim, Surabaya, Rabu (26/2/2025).
SURABAYA, transnews.co.id - Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Jatim, Kukuh Trisandi (tengah) saat memimpin Rakortekda Program Kerja Sama Pemerintah RI dengan UNICEF di Lt.3 Ruang Konsultasi Publik, Bappeda Jatim, Surabaya, Rabu (26/2/2025).

Dalam pelaksanaan program untuk kesejahteraan anak, menurut Kukuh, peran UNICEF ini adalah membantu yang berkaitan dengan asistensi dan supervisi. Seperti, upaya pemenuhan hak anak yang dapat dijadikan kebijakan di daerah, kabupaten, kecamatan, hingga ke tingkat desa. “Dan itu kita support penuh, karena memang itu yang kita butuhkan. Seperti tingkat kekerasan terhadap anak, itu kan kita harus menyadarkan semua, tidak hanya dari level perangkat daerah, tapi juga dari pemerintah desa. Karena mereka kan pemerintah paling terkecil, sampai ke level RT/RW bahkan keluarga,” ujar Kukuh.

Program kerja sama dengan UNICEF terkait kesejahteraan anak ini, Kukuh menilai, juga tidak lepas dari kasus pernikahan usia dini di Provinsi Jawa Timur. Ia mengungkapkan, kasus pernikahan usia dini di Jawa Timur masih cukup tinggi.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Gelar Peringatan Hari Ibu ke-96 di Pendopo Delta Wibawa

Apabila dilihat di tingkat perdesaan utamanya, Ia menilai, pernikahan dini itu harus dikurangi, karena dampaknya luar biasa bagi masa depan generasi penerus bangsa. “Ketika menikah usia dini, ini kecenderungan akan berakibat ke kesehatan bagi anak remaja, entah itu pria atau wanita, karena dia belum siap secara fisik untuk menikah, untuk melahirkan, itu belum siap. Kemudian yang kedua, dampaknya juga terkait dengan stunting. Bagi anak yang dilahirkan dari pernikahan dini ini bisa jadi juga stunting,” ungkap Kukuh.

BACA JUGA :  Kominfo Sidoarjo Raih JPRA kategori Video Kreatif di Ajang Bergengsi Jawa Timur

Rakortekda Program Kerja Sama Pemerintah RI dengan UNICEF di Lt.3 Ruang Konsultasi Publik, Bappeda Jatim, Surabaya, Rabu (26/2/2025). Foto : Shofia / JNR

Selain itu, Kukuh juga menyebutkan, akibat dari pernikahan usia dini ialah kemiskinan. Begitu remaja yang belum cukup umur menikah, mereka akan bingung akan ekonomi dan pekerjaan sehingga tidak tahu akan dikasih makan apa anaknya nanti. “Akhirnya kan bergantung ke orang tua. Seperti ini, jadi dampaknya luar biasa. Ini yang harus tetap kita beri ikhtiar untuk mengurangi anak penikahan usia dini. Meskipun alasannya macam-macam sih, kalau di desa itu kan ada yang karena ekonomi juga, ada yang karena dia itu mungkin ini jadi beban orang tua, seharusnya dinikahkan aja,” sebutnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *