Bawa Manfaat Bagi Masyarakat, TMMD ke-121 Kota Depok Resmi Berakhir

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok, transnews.co.id- Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-121 Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok di Kecamatan Bojongsari telah usai.

Berakhirnya kegiatan ini ditandai dengan upacara penutupan di Lapangan Pelita Nirwana, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kamis (22/08/24) pagi.

“Kegiatan pembangunan fisik dan non fisik yang dilaksanakan di Kecamatan Bojongsari sejak 24 Juli hingga 22 Agustus rampung 100 persen,” kata ujar Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/Depok, kolonel Infanteri (Inf) Imam Widhiarto.

BACA JUGA :  Urunan Warga, Keamanan PDM di Swab Antigen Gratis

Ia menjelaskan, adapun kegiatan yang telah rampung dilaksanakan meliputi, pengecoran jalan lingkungan di RT 03 RW 05 Kelurahan Pondok Petir sepanjang 300 meter.

Kemudian, pembuatan turap di RT 02 RW 09 Kelurahan Bojongsari Baru sepanjang 50 meter dengan tinggi empat meter serta termasuk pembuatan sumur air bersih dan Mandi Cuci Kakus (MCK) sebagai program unggulan Kepala Satuan Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

BACA JUGA :  Cegah Virus Corona, Dinkes Depok Imbau Warga Waspada

“Lalu ada perbaikan tiga Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di RW 06 Kelurahan Bojongsari Baru, RW 02 Kelurahan Duren Mekar dan RW 11 Kelurahan Bojongsari,” jelasnya.

Selain itu juga ada 14 kegiatan non fisik berupa penyuluhan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat juga sudah terlaksana 100 persen.

Diantaranya, penyuluhan bahaya narkoba, kerukunan hidup umat beragama, keluarga berencana, undang-undang lalu lintas, kesehatan lingkungan dan kesehatan ibu dan anak.

BACA JUGA :  Koramil Cimanggis Depok Gelar Karya Bhakti TNI, Sejumlah Tokoh Beri Apresiasi

Kemudian, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, terorisme dan radikalisme, bela negara, wawasan kebangsaan, ketahanan keluarga, pertanian dan pembelajaran bahasa inggris.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *