Bawaslu Jatim Kirim Bantuan Ke Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Bawaslu Jatim dan Bawaslu Kabupaten Lumajang saat memberikan bantuan korban erupsi gunung Semeru.

Lumajang , Transnews.co.id – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur mengirimkan bantuan untuk korban bencana erupsi gunung Semeru yang terjadi pada sabtu (4/12/2022). Dimana bantuan tersebut, diberikan langsung oleh perwakilan bawaslu Jatim bersama Bawaslu kabupaten Lumajang pada, Minggu (5/12/2021).

Ketua Bawaslu Jatim, M Amin dikonfirmasi, Senin (8/12/2021) mengatakan bantuan yang diberikan ke korban erupsi Gunung semeru yaitu kebutuhan pokok makanan dan minuman, pakaian dewasa dan bayi, serta masker juga yang dikirim ke posko desa penanggal kecamatan Candipuro. “Bantuan ini juga ada dari bawaslu kabupaten/kota lainnya untuk dikirim melalui posko bencana erupsi Gunung semeru di kantor Bawaslu Lumajang,”katanya.

BACA JUGA :  Belasan Relawan PMI Jember di Terjunkan Lagi untuk Membantu Korban Erupsi Semeru

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan setelah kejadian erupsi gunung semeru kemarin sabtu (4/12/2021) pihak bawaslu Jatim membuat surat ke bawaslu kabupaten/kota di Jatim agar segera mengumpulkan sumbangan dan donasinya untuk korban bencana erupsi G. Semeru.

“Kami prihatin dengan kejadian erupsi Gunung semeru. Mari kita warga Jatim dan Bawaslu se Jatim untuk bersama – sama mendoakan agar kejadian ini segera berhenti, serta petugas relawan yang bekerja bisa diberi kemudahan untuk menemukan korban semeru yang belum ditemukan saat ini,”pintanya.

BACA JUGA :  Kapolres Nganjuk Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

Seperti diketahui, Pada 4 Desember 2021 pukul pukul 15.20 WIB, telah terjadi guguran awan panas Gunung Api Semeru yang mengarah ke Besuk Kobokan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang. Dan lontaran abu vulkanik mengarah ke barat daya (Kabupaten Malang ) pada lapisan 24.000 ft dengan kecepatan 40-50 KM/Jam.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait