Bawaslu RI dan Jatim, Pantau Proses Rekapitulasi Tungsura di KPU Sidoarjo

Reporter: HADI M
Editor: DM
Bawaslu RI dan Jatim, Pantau Proses Rekapitulasi Tungsura di KPU Sidoarjo
Bawaslu RI dan Jatim, Pantau Proses Rekapitulasi Tungsura di KPU Sidoarjo

SIDOARJO,transnews.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) dan Bawaslu Jatim menghadiri dan memantau langsung proses penandatangan berita acara hasil Rekapitulasi Tungsura oleh para saksi pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jatim maupun saksi dari paslon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo di Aula KPU Sidoarjo Jl. Raya Cemengkalang. Kamis (5/12/2024)

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim bersama Sekretaris KPU Sidoarjo, Sulaiman langsung menyambut kedatangan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi KPU RI, Puadi yang didampingi Kordiv Hukum-Diklat Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta.

BACA JUGA :  Aliansi LSM Pendidikan Dukung IBH jadi Wali Kota Depok

Tampak ikut dalam rombongan tersebut, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha bersama para komisioner Bawaslu Sidoarjo lainnya. Diantaranya Fatur Rohman, Agisma Dwi Fastari dan Moehamad Arief.

Para tamu tersebut langsung dipersilahkan duduk di depan agar bisa memantau langsung bagian akhir dari proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 di level Kabupaten yang sudah berlangsung sejak 7 jam sebelumnya.

Sementara itu, proses penandatangan berita acara oleh semua komisioner KPU Sidoarjo terus berlangsung.

BACA JUGA :  Perkumpulan Wartawan Sidoarjo Resmi Deklarasikan JOSS

Komisioner Bawaslu RI bersama Bawaslu Jatim dan Bawaslu Sidoarjo tersebut juga ikut mengawal penyerahan dokumen asli perolehan suara Pilkada 2024 yang dilakukan KPU Sidoarjo kepada KPU Provinsi Jatim. Untuk selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi tingkat Jatim.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *