BBPJN Jawa Timur – Bali Tangani Pembangunan Drainase Jalan Akses Bandara Juanda Surabaya

Surabaya,TransNews.co.id – Guna mengatasi genangan air di musim hujan dan memperlancar arus lalulintas bagi pengendara yang menuju akses

Jalan menuju akses Bandara Juanda Surabaya diperbaiki. Hal itu untuk mengatasi genangan air di musim hujan dan memperlancar arus lalulintas bagi pengendara keluar masuk bandara.

Informasi yang didapat dilapangan menyebutkan pemerintah pusat tahun anggaran 2020 mengalokasikan dana APBN pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali sebesar Rp.83.925.525.000,00. Untuk perbaikan akses jalan tersebut.

Beberapa kegiatan tersebut diantaranya, untuk pembangunan drainase yang menggunakan Boxculvert dan U- dicth di sepanjang jalan akses Bandara Juanda Surabaya.

Pantauan Transnews di lapangan, Rabu (3/2/2021) tampak sedang berlangsung kegiatan pembangunan atau pemasangan drainase yang menggunakan Box culvert dan Drainase yang menggunakan U – dicth di sepanjang ruas jalan nasional akses jalan menuju bandara Juanda Surabaya dari pertigaan Aloha hingga arah timur ke bandara Juanda Surabaya.

Dilapangan terlihat sedang berlangsung kegiatan pemasangan Boxculvert pabrikasi merek Calvari ,juga beberapa unit alat berat Excavator sedang menggali tanah untuk bangunan Drainase.

Sebagian alat berat yang lain sedang menurunkan U – dicht yang di pasang di sebelah selatan dari arah timur ke barat sepanjang jalan akses bandara Juanda Surabaya tersebut.

Dari proses pengerjaan pemasanggan Box culvert dan pemasangan U- dicth tersebut sempat terjadi polemik pemberitaan dikalangan media di Jawa timur, dikarenakan saat awal pengerjaan penggalian drainase alat berat Excavator menghantam jaringan pipa PDAM Delta Tirta Sidoarjo, sehingga menggangu pendistribusian air PDAM Delta Tirta Sidoarjo tersendat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com