Kedepannya, program dari rumah ke rumah ini akan dilakukan diseluruh cabang pelayanan dan dapat dibayar langsung di tempat menggunakan mesin EDC dan Qris, agar memudahkan pelanggan yang tidak dapat datang ke loket cabang pelayanan,” tandasnya.
Petugas resmi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang mendatangi rumah pelanggan membawa surat tugas serta kartu identitas pegawai, petugas dilarang menerima pembayaran rekening air dan non air secara tunai.