Bejad dan Tidak Bermoral: Oknum Amil Desa Samuderajaya Caringin Garut Diduga ‘Wik Wik’ Istri Orang

Garut, TransNews.co.id- Bau, ya bau itu akhirnya tercium juga percis dengan ungkapan perihbahasa ‘Sepandai pandainya menyimpan bangkai akhirnya tercium juga.

Ungkapan itu sepertinya layak disandang ‘H’ oknum Amil Desa di Samuderajaya Caringin Garut Jawa Barat karena diduga menjinahi istri orang ‘D’ (30) yang suaminya sedang diperantauan.

Perbuatan Amil Desa ‘H’ yang diduga kuat telah berbuat tidak senonoh alias menjinahi istri orang, karuan saja membuat geger warga sekampung,sebab ‘H’ selain menjabat Amil, dia juga sebagai Ketua DKM di wilayahnya.

Informasi yang didapat di lapangan menyebutkan, kejadiannya sekira tiga minggu lalu bahwa awal terungkapnya ‘H’ duduga kuat menjinahi ‘D’ bermula saat Istri ‘H’ curhat di Facebook soal persrlingkuhan sang suami di Medsos.

Namun belakangan Curhatan yang di upload di medsos sudah dihapus. Kemudian istri H melampiaskan curhatnya kepada istri Ketua RT setempat melalui pesan Whas Ap.Namun lagi lagi melalui pesan Wash Ap pula istri ‘H’ meminta maaf bahwa perbuatan yang di lakukan oleh sang suami seolah olah tidak terjadi.

Informasi kadung terjadi dan sudah menyebar se antero desa hingga akhirnya dugaan perjinahan antara H dan D di pergunjingkan oleh warga.

“Perbuatan H diluar batas kewajaran, bejad seperti binatang,padahal dia seorang Amil dan ketua DKM.Ini tidak bisa di biarkan dan harus di hukum, ” ujar beberapa warga, Kamis (20/8/2020).

Kapolsek Caringin, Iptu Sularto terkait adanya informasi dugaan perselingkuhan itu di ruang kerjanya Jum’at (21/8/2020) mengatakan, hingga saat ini belum ada warga yang melapor terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum Amil H. Namun jika ada yang melapor pihaknya siap menanganinya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com