Belum Miliki Kantor: Pengurus PKK Desa Sumurgede Cilamaya Kulon Karawang Hanya di Beri Seragam Batik

Engkom Bendahara PKK Desa Sumurgede. (photo-YSF)
Eti Purwati Ketua TP. PKK Desa Sumurgede. (Photo-YSF)

Karawang, transnews. co. Id- Sejumlah keluhan dilontarkan para Kader PKK di Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon,Karawang Jawa Barat.  Karena hingga saat ini PKK tidak memiliki kantor, akibatnya praktis kegiatan tidak terakomodir dengan baik. 

Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sumurgede Eti Purwati di kediamannya, Selasa (30/6/2020) mengatakan, selama dirinya diangkat serta menerima SK menjadi Ketua Tim PKK, tidak memiliki kantor. 

“Segala sesuatu pekerjaan dan kegiatan secara estapet dilaksanakan di Posyandu,”ujarnya. 

Eti mengungkapkan tidak mengetahui secara pasti anggaran yang dibudgetkan untuk oprasional kegiatan PKK, karena selama ini dana diterima langsung dari Kepala Desa lewat bendahara desa.

“Begitupun dengan segala laporan yang menyangkut kegiatan PKK secara menyeluruh tidak dikerjakan oleh pihak TP PKK baik laporan kegiatan ataupun laporan keuangan dikerjakan oleh pihak desa,”ungkap Eti. 

Dilain tempat Bendahara PKK Desa Sumurgede,Engkom mengamini keterangan Eti selaku Ketua TP PKK, bahwa terkait masalah kantor memang PKK tidak memiliki tempat. Bahkan Engkom mengatakan didesa yang lain untuk TP. PKK tidak ada kantor atau tidak memiliki tempat khusus untuk ibu-ibu PKK,”terangnya. 

Ditanya soal anggaran, menurut Engkom dirinya hanya menerima tiga ratus lima puluh ribu pertahun.

“Bahkan untuk tahun 2020 tidak menerima fisik uang melainkan hanya menerima seragam batik,”ungkap Engkom. 

Dari kedua ibu-ibu PKK yang exsistensinya aktip dalam organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan dengan jelas mengakui tidak tahu percis anggaran yang diterimanya selama ini.

Sejumlah elemen warga Desa Sumurgede menyayangkan atas ketidak terbujaannya pihak desa terkait PKK. Sebab akibat keterangan kedua pengurus TP.PKK Desa Sumurgede bisa mengundang reaksi publik. Karena anggaran yang diterima desa yang kemudian dialokasikan untuk TP. PKK adalah uang Negara.

“Sehingga pengakuan kedua anggota TP.KK diduga kuat berpotensi adanya KKN, kecurangan dan penyalah gunaan jabatan serta wewenang yang berorientasi pada tindakan melawan hukum,”tegas warga yang enggan ditulis namanya.

Sampai berita ini di turunkan, Kepala Desa Sumurgede, Asan Permana terkait keluhan dan pengakuan dua pengurus PKK itu belum bisa di konfirmasi.(YSP)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com