Benarkah Persalinan Ditengah Pandemi Covid-19 Beresiko ?

Opini oleh dr.Sony Fadli, Residen Obstetri & Ginekologi FK Unair/RSUD dr.Soetomo Surabaya

Benarkah Persalinan Ditengah Pandemi Covid-19 Beresiko ? (bagian 6)

PENYEBARAN virus corona sampai saat ini terus menggelinding , jelas hal ini sangat mempengaruhi pelayanan kesehatan di Indonesia.

Salah satunya yakni pelayanan di bidang obstetri yang dialamnya terkait pelayanan terhadap ibu hamil.

Seperti yang kita ketahui bahwa angka kematian ibu dan angka kematian bayi merupakan salah satu poin penentu kualitas sumber daya manusia yang tersebut dalam Millenium Development Goals (MDGs) dan yang terbaru disebut oleh Sustainable Development Goals (SDGs).

Maka sangat penting kita menjaga pelayanan obstetri ini meskipun babak belur akibat Covid-19.

Ibu hamil memiliki faktor risiko tertular virus Covid-19 terutama trimester ketiga.

Ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi tenaga kesehatan yang menjadi penopang pelayanan ini dokter spesialis kandungan dan bidan.

Risiko penularan Covid-19 tenaga kesehatan ke pasien dan sebaliknya akan besar apalagi bila tidak ada dukungan APD (Alat Pelindung Diri) yang adekuat terutama untuk bidan praktek mandiri, bidan puskesmas dan rumah bersalin.

Seperti diberitakan di banyak media online, angka kehamilan di era pandemi tinggi akibat work from home.

Satu dua tahun ke depan angka persalinan akan jauh meningkat tajam karena stok KB IUD atau spiral menipis, karena negara india sebagai produsen IUD juga terkena dampak Covid-19.

Tingginya angka kehamilan akan memiliki konsekuensi persalinan ibu hamil dengan diagnosis penyerta Covid-19. Pemerintah harus mengkalkulasi kekuatan fasilitas pelayanan kesehatan obstetri baik itu penguatan fasilitas kesehatan dan dukungan penuh kepada SDM pemberi pelayanan obstetri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com