Bentrokan Antar Warga, Satu Tewas Belasan Orang Terjebak di Tempat Karaoke yang Dibakar

Sorong, Transnews.co.id – Bentrokan dua kelompok warga terjadi di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, satu orang meninggal dunia akibat dibacok, dan belasan orang terjebak dalam tempat karaoke yang dibakar oleh massa bertikai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari karyawan karaoke, bahwa ada belasan orang terjebak dalam tempat karaoke pada saat kejadian namun belum diketahui pasti jumlahnya. Satu korban pembacokan sudah dievakuasi ke Rumah Sakit. Sedangkan belasan korban yang terjebak di tempat karaoke sedang dilakukan penanganan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Polsek Tambaksari Bersama 3 Pilar Gelar Operasi Malam 

Pantauan di lokasi kejadian tempat karaoke di jalan Sungai Maruni kota Sorong pukul 07.29 WIT terlihat dua mobil jenazah disiagakan untuk melakukan evakuasi jenazah. Terpantau pula tim pemadam kebakaran Kota Sorong telah memadamkan api dan meningkatkan lokasi kejadian. Sedangkan puluhan aparat kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.

Arus lalu lintas di Jalan Sungai Maruni kembali normal namun hanya dibuka satu jalur karena masih terdapat puing-puing kendaraan yang dibakar massa masih berserakan di jalan. Situs telah kondusif dan sesuai keterangan sementara dari kepolisian ada 11 korban jiwa dalam kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Polrestabes Surabaya Berhasil Mengamankan Aksi Bentrok Antar Dua Kelompok Masyarakat

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan membenarkan peristiwa pertikaian yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia tersebut.

Kapolres menjelaskan bahwa data sementara ada 12 korban jiwa dalam peristiwa itu. Satu orang meninggal akibat dibacok dan 11 orang terjebak dalam karaoke yang dibakar massa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait