“Kota Bandung merupakan salah satu Kota di Provinsi Jawa Barat yang dijadikan tolak ukur juga percontohan dalam penanggulangan narkoba secara komprehensif. Tidak hanya dalam upaya penindakan saja namun hingga kepada upaya penyembuhan dan rehabilitasi para pengguna,” kata Suyfan.
Ia menjelaskan, upaya komprehensif ini dikaitkan dengan keterlibatan seluruh stakeholder juga masyarakat yang secara bersama sama meregulasi, melatih, mencegah, merehabilitasi, dan memberantas narkoba yang salah satunya tercermin dalam pemberlakuan Intervensi Berebasi Masyarakat (IBM) yang terdapat dalam program kelurahan/desa Bersih Narkoba.
“Dalam masa pandemi, secara nasional peredaran narkoba dapat dikatakan meningkat. Salah satu penyebabnya adalah tingkat stres masyarakat dalam menghadapi kondisi yang terjadi. Sehingga jumlah penyalahgunaan narkoba meningkat justru bukan berasal dari tempat-tempat hiburan melainkan justru pada level keluarga,” ungkapnya.
Senada dengan Sufyan, istri mantan Wali Kota Bandung, Siti Muntamah Oded juga menyerukan pentingnya fungsi kekokohan dan ketahanan keluarga sebagai border awal dalam mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Sebagai kota besar, Kota Bandung sangat serius dalam memerangi narkoba. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung yang terus melakukan penanggulangan ke level yang paling kecil yaitu keluarga,” ucap Siti.
Ia mengatakan, Kota Bandung merupakan kota yang sangat padat sehingga memudahkan jalur masuknya bagi penyalahgunaan narkoba ke lingkungan lingkungan terkecil. Oleh karena itu pengelolaan dan pengawasan dan edukasi aktivitas-aktivitas masyarakat sangat penting.