Berhasil Tekan Penyalahgunaan Narkoba, BNN Apresiasi Kota Bandung

“Kota Bandung merupakan salah satu Kota di Provinsi Jawa Barat yang dijadikan tolak ukur juga percontohan dalam penanggulangan narkoba secara komprehensif. Tidak hanya dalam upaya penindakan saja namun hingga kepada upaya penyembuhan dan rehabilitasi para pengguna,” kata Suyfan.

Ia menjelaskan, upaya komprehensif ini dikaitkan dengan keterlibatan seluruh stakeholder juga masyarakat yang secara bersama sama meregulasi, melatih, mencegah, merehabilitasi, dan memberantas narkoba yang salah satunya tercermin dalam pemberlakuan Intervensi Berebasi Masyarakat (IBM) yang terdapat dalam program kelurahan/desa Bersih Narkoba.

BACA JUGA :  Selama Kurun Waktu 2021, BNNP Jatim Ungkap 35 Kasus Peredaran Narkoba

“Dalam masa pandemi, secara nasional peredaran narkoba dapat dikatakan meningkat. Salah satu penyebabnya adalah tingkat stres masyarakat dalam menghadapi kondisi yang terjadi. Sehingga jumlah penyalahgunaan narkoba meningkat justru bukan berasal dari tempat-tempat hiburan melainkan justru pada level keluarga,” ungkapnya.

Senada dengan Sufyan, istri mantan Wali Kota Bandung, Siti Muntamah Oded juga menyerukan pentingnya fungsi kekokohan dan ketahanan keluarga sebagai border awal dalam mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :  Polres Jember Gagalkan Pengiriman Ratusan Ekstasi Tujuan Bali

“Sebagai kota besar, Kota Bandung sangat serius dalam memerangi narkoba. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung yang terus melakukan penanggulangan ke level yang paling kecil yaitu keluarga,” ucap Siti.

Ia mengatakan, Kota Bandung merupakan kota yang sangat padat sehingga memudahkan jalur masuknya bagi penyalahgunaan narkoba ke lingkungan lingkungan terkecil. Oleh karena itu pengelolaan dan pengawasan dan edukasi aktivitas-aktivitas masyarakat sangat penting.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait