Berhasil Urai Kemacetan Dewi Sartika, Adef: Bukti IBH Lebih Berpengalaman

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok, transnews.co.id – Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, Ade Firmanysah menanggapi komentar yang menyebut pembangunan Flyover Jalan Raya Sawangan hanya omon-omon Imam Budi Hartono menjelang Pilkada 2024.

Adef sapaan akrabnya menyebut nyinyiran itu membuktikan yang berkomentar tidak mencintai Kota Depok sepenuh hatinya.

“Kalau tidak percaya akan pembangunan demi kemajuan suatu kota, kecintaannya akan kota ini dipertanyakan yaa? Kalau benar mencintai Kota Depok, harusnya mendukung dong,” kata Adef kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

BACA JUGA :  BPD Tapos Raya Solid Dukung Imam Budi Hartono jadi Wali Kota Depok

Aleg PKS Daerah Pemilihan Cilodong-Tapos itu juga membeberkan sejumlah keberhasilan Imam Budi Hartono membangun Kota Depok saat menjabat sebagai Ketua Komisi IV di DPRD Jawa Barat.

Ia katakan, salah satu keberhasilan Imam Budi Hartono adalah pembangunan Underpass Dewi Sartika, Pancoran Mas. Terbukti, kini sepanjang jalan Dewi Sartika tidak ada kemacetan.

“Imam Budi Hartono berhasil membawa inisiatif dewan dengan pembangunan Underpass Dewi Sartika, saat itu beliau kan sebagai Ketua Komisi IV atau komisi pembangunan di DPRD Jawa Barat,” ujar Adef.

BACA JUGA :  Tujuh Ratus Instruktur Olahraga di Depok Deklarasi Dukung IBH-Ririn

Ia katakan, yang bisa melihat keberhasilan Imam Budi Hartono hanya orang-orang yang berhati bersih dan mendukung pembangunan Kota Depok menjadi lebih maju.

“Ingat juga, inisiatif Imam Budi Hartono juga telah membuat Situ Rawakalong menjadi destinasi wisata Kota Depok. Itu harus diapresiasi, dan bersihnya hati menjadi syarat orang bisa melihat itu,” paparnya.

Sebagai Anggota DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah memastikan akan membantu Imam Budi Hartono dalam mengawal proses pengajuan dan pembangunan Flyover Jalan Raya Sawangan ke Pemerintah Pusat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *