Berikan Santunan, Makan-Makan Food Court Kolaborasi untuk Berbagi

Anak yatim dan dhuafa bersiap untuk menunggu waktu berbuka puasa. (31/03/2023).
Anak yatim dan dhuafa bersiap untuk menunggu waktu berbuka puasa. (31/03/2023).

DEPOK, transnews.co.id – Momen bulan suci ramadhan selalu dimanfaatkan kita semua untuk melakukan kegiatan yang baik dan positif, hal itu juga yang mendorong Hanafi owner Makan-Makan Foodcourt Ciplaz bekerjasama dengan beberapa mitra tenant, EO Bias, dan Ramayana Prime menggelar santunan serta buka puasa bersama anak yatim dan dhuafa di Ciplaz, jalan Margonda, Kota Depok. (31/03/2023).

Hanafi mengatakan acara santunan tersebut sekaligus mengawali kerjasama untuk terus berbagi, “Kedepannya kami akan terus mengadakan hal yang sama, dan kami juga baru pertama kali mengadakan santunan ini bekerjsama dengan Mitra Tenant, EO Bias, dan Ramayana Prime.” ucapnya.

BACA JUGA :  Warga Beji Depok Biasakan Memilah dan Mengolah Sampah
Hanafi owner makan-makan foodcourt saat sambutan. (31/03/2023).
Hanafi owner makan-makan foodcourt saat sambutan. (31/03/2023).

Acara tersebut diikuti 25 anak yatim dan dhuafa yang berasal dari wilayah Kota Depok, Hanafi juga berharap semoga nantinya jumlah anak yatim dan dhuafa yang akan kita berikan santunan bisa bertambah. “Saat ini yang kita berikan santunan 25 anak yatim dan dhuafa, dan harapan kami kedepannya akan kita tambah lagi jumlahnya.” ujarnya.

Kolaborasi ini akan terus bersinergi untuk melalukan kegiatan yang baik guna menebar manfaat kepada anak yatim dan dhuafa

BACA JUGA :  Kota Depok Jadi Tuan Rumah POPWILDA Provinsi Jabar

Kami kembali akan mengadakan santunan pada bulan Muharam 1445 H mendatang. pungkas Hanafi.

Sementara, Pimpinan EO Bias, Firdaus yang biasa disapa bang Brick, sangat mengapresiasi kegiatan santunan dan bukber anak yatim dan dhuafa tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Hanafi dan Ramayana Prime. Mudah-mudahan kedepannya kita akan selalu bersinergi mengadakan even-even lainnya.” ucap Brick. (DiM)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait