Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Probolinggo dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,74 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 114.250 jiwa; Kabupaten Bojonegoro dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,05 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 50.200 jiwa; Kabupaten Lamongan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,37 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 87.620 jiwa; Kabupaten Bangkalan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,44 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 123.490 jiwa; serta Kabupaten Sumenep dengan tingkat kemiskinan ekstrem 11,98 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 130.750 jiwa.
Oleh sebab itu, menurut Wapres perlu menentukan lokus prioritas untuk memfokuskan sumber daya guna mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut.
“Untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem seperti arahan Bapak Presiden kita perlu menentukan lokus prioritas agar kita dapat memfokuskan sumber daya dan mendorong percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Terkait hal ini, Wapres meminta agar dalam mengidentifikasi kabupaten/kota prioritas, harus menggunakan kombinasi antara indikator persentase penduduk miskin ekstrem dan juga jumlah penduduk miskin ekstrem di satu wilayah.
“Kombinasi dua indikator ini diharapkan dapat mengarahkan kita untuk memilih wilayah yang bukan hanya dengan persentase penduduk miskin ekstrem tinggi, namun juga dengan penduduk ekstrem yang besar,” jelasnya.
Namun demikian, Wapres menyadari bahwa untuk menurunkan kemiskinan ekstrem sampai nol persen di akhir 2024 sebagaimana target pemerintah merupakan tantangan berat. Apalagi penurunan kemiskinan ekstrem merupakan hasil akhir dari seluruh proses pembangunan nasional yang sangat luas.