Berikut Arahan Wapres Terkait Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem di Lima Kabupaten Jatim

Wapres Ma’ruf Amin memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dari Sisi Pemberdayaan Ekonomi di Jatim, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (30/09/2021). (Foto: BPMI Setwapres/UN)

Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Probolinggo dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,74 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 114.250 jiwa; Kabupaten Bojonegoro dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,05 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 50.200 jiwa; Kabupaten Lamongan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,37 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 87.620 jiwa; Kabupaten Bangkalan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,44 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 123.490 jiwa; serta Kabupaten Sumenep dengan tingkat kemiskinan ekstrem 11,98 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 130.750 jiwa.

BACA JUGA :  Alfamart Bagikan 200 Ribu Susu Gratis Kepada Anak Anak Sekolah Paud, TK Dan SD di Indonesia

Oleh sebab itu, menurut Wapres perlu menentukan lokus prioritas untuk memfokuskan sumber daya guna mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut.

“Untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem seperti arahan Bapak Presiden kita perlu menentukan lokus prioritas agar kita dapat memfokuskan sumber daya dan mendorong percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Terkait hal ini, Wapres meminta agar dalam mengidentifikasi kabupaten/kota prioritas, harus menggunakan kombinasi antara indikator persentase penduduk miskin ekstrem dan juga jumlah penduduk miskin ekstrem di satu wilayah.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Beri Penghargaan Lencana Jer Basuki Mawa Beya pada Forkompimda Jatim

“Kombinasi dua indikator ini diharapkan dapat mengarahkan kita untuk memilih wilayah yang bukan hanya dengan persentase penduduk miskin ekstrem tinggi, namun juga dengan penduduk ekstrem yang besar,” jelasnya.

Namun demikian, Wapres menyadari bahwa untuk menurunkan kemiskinan ekstrem sampai nol persen di akhir 2024 sebagaimana target pemerintah merupakan tantangan berat. Apalagi penurunan kemiskinan ekstrem merupakan hasil akhir dari seluruh proses pembangunan nasional yang sangat luas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait