Berikut Arahan Wapres Terkait Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem di Lima Kabupaten Jatim

Wapres Ma’ruf Amin memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dari Sisi Pemberdayaan Ekonomi di Jatim, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (30/09/2021). (Foto: BPMI Setwapres/UN)

“Artinya, kinerja pembangunan secara keseluruhan, baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, menjadi kunci utama penurunan tingkat kemiskinan ekstrem. Selain itu, sejak awal 2020 kita juga menghadapi pandemi COVID-19 yang sempat menyebabkan kontraksi ekonomi dan meningkatkan tingkat kemiskinan kita,” paparnya.

Walaupun tantangan ini berat, sambung Wapres, ia tetap optimis bahwa melalui kolaborasi lintas pihak, yang tidak hanya kementerian/lembaga, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), pemerintah desa, serta melibatkan pihak non-pemerintah lainnya, seperti pelaku usaha, perguruan tinggi, LSM, media, dan masyarakat, maka masalah kemiskinan di Jawa Timur akan dapat ditanggulangi.

BACA JUGA :  Gegara Cinta Ditolak, Tersangka AP Teror Teman Wanitanya Sejak SMP

“Kerja kolaborasi ini harus berujung pada sinergitas antara program-program pengurangan kemiskinan ekstrem yang berasal dari sumber pendanaan APBN kementerian/lembaga untuk pelaksanaan program-program pengurangan kemiskinan ekstrem di daerah, termasuk yang bersumber dari dana APBD provinsi dan kabupaten/kota, serta APBDes,” tegasnya.

Sinergi ini, kata Wapres, selanjutnya harus mewujud pada konvergensi keseluruhan program tersebut dalam menjangkau lokus prioritas dan menyasar rumah tangga miskin ekstrem yang ada di dalam wilayah prioritas.

BACA JUGA :  Polda Jatim Beri Jaminan Kesehatan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Terakhir, Wapres meminta agar gubernur dan kelima bupati di wilayah prioritas bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayah masing-masing mendapatkan seluruh program, baik program untuk pengurangan beban pengeluaran masyarakat maupun program pemberdayaan masyarakat. Gubernur dan para bupati diminta juga agar memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang terkait dengan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait