Berikut Daftar Calon Kepala Dinas Depok yang Lulus Tahap Uji Kompetensi dan Pemeriksaan Kesehatan

Ilustrasi/Net

Depok, Transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Depok Tahun 2021 resmi mengumumkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus tahap uji kompetensi dan pemeriksaan kesehatan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor : 800/012-PST/BKPSDM/XI/2021 tentang Keputusan Hasil Tahap Uji Kompetensi dan Pemeriksaan Kesehatan Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Kota Depok Tahun 2021.

BACA JUGA :  Melihat Komitmen Pemkot Depok Menyehatkan Masyarakat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita mengatakan, keputusan tersebut sudah memperhatikan Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 805/SK-2092/BKPSDM/2021 tentang Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Kota Depok Tahun 2021.

Lalu, berdasarkan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : BB-3281/KASN/9/2021 perihal rekomendasi recana seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Kota Depok Tahun 2021.

“Juga memperhatikan pengumuman panitia seleksi nomor 800/003-PST/BKPSDM/IX/2021 yang diterbitkan tanggal 29 September 2021 tentang Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Kota Depok Tahun 2021,” jelasnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.

BACA JUGA :  Rumah Advokasi SWI Depok dan YGP Bantu Penyandang Disabilitas

Dirinya menjelaskan, bagi pelamar yang dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yakni penulisan makalah pada 3 November, di Aula Gedung Dibaleka II Lantai 10. Serta tahap presentasi dan wawancara pada 9 dan 10 November.

“Tahap presentasi dan wawancara diadalan mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Bougenville Gedung Balai Kota Depok, Lantai 1,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait