Kegiatan bersama tersebut akan menargetkan sebanyak 1.000 peserta di setiap Kalurahan yang direncanakan berlangsung kurang lebih 11 hari pelaksanaan.
Pelaksanaan gerakan bersama vaksinasi ini juga tentunya didukung dengan adanya surat edaran dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor SR.02.06/II/1180/2022 tgl 25 Februari 2022, terdapat perubahan interval jeda vaksinasi booster yang semula harus 6 bulan untuk masyarakat di atas 18 tahun, kini menjadi tiga bulan setelah mendapatkan vaksinasi primer (dosis 1 dan 2).
Adanya kebijakan perubahan interval jeda vaksin ini juga secara langsung dapat meminimalisir kendala yang dialami masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster karena sebelumnya perlu menunggu selama enam bulan.
“Harapan kita bersama, dengan percepatan vaksinasi booster, semoga angka konfirmasi di Sleman menurun dan level ppkm ikut membaik. Sehingga kedepan kita dapat menjalankan ibadah ramadhan dengan lebih aman dan nyaman,”tambahnya.