Bersama Enam Tokoh Agama, Kasad Pimpin Doa Untuk Negeri

Jakarta, Transnews.co.id — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurrachman, bersama Enam Tokoh agama, yakni Habib Muhammad Luthfi Bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya, Pendeta Gomar Gultom, M.Th, Pastor Yoseph Maria Marcelinus Bintoro S. Fill. M.Sc, Pr, Mayjen TNI Purn Wisnu Bawa Tanaya, Pandita Ruby Santamako, S.Ag, M.Pd, dan Ws Liem Liliany, S.E.,M.Ag, memimpin Doa Untuk Negeri dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD yang digelar secara terpusat di Mabesad, Jakarta dan juga diikuti oleh jajaran Kodam seluruh Indonesia secara virtual, Rabu, (15/12/2021).

BACA JUGA :  KSAD Apresiasi Produk Unggulan Karya Babinsa Kodam Brawijaya

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa kegiatan doa untuk negeri ini merupakan puncak rangkaian kegiatan peringatan Hari Juang TNI AD, di mana sebelumnya juga telah dilakukan kegiatan sosial seperti donor darah, komunikasi sosial bersama masyarakat, memberikan bantuan, dan lain-lain.

“Dengan doa untuk negeri ini, Kami (TNI AD) bersama komponen masyarakat, para tokoh agama, dan veteran, memohon doa semoga TNI AD di dalam melaksanakan tugas selalu mendapatkan kesuksesan,” ucap Kasad.

BACA JUGA :  Kunjungi Yonif 511/DY, Kasad Tinjau Perkembangan Pembangunan Rumah Dinas Prajurit

Melalui doa untuk negeri ini, TNI AD bersama komponen bangsa lainnya juga mendoakan pemerintah agar dalam melaksanakan tugasnya selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan diberikan kelancaran serta kesuksesan.

Selanjutnya, Kasad menegaskan bahwa TNI AD dan jajaran akan selalu mencintai rakyat di manapun berada, karena masyarakat membutuhkan kehadiran TNI AD. “Oleh karena itu, sekecil apapun kebutuhan masyarakat TNI AD harus hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kasad.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait