Bersinergi Dengan Kedubes Belanda, Pemkot akan Bangun Kawasan Heritage Depok Lama

Disporyata Kota Depok saat menerima kunjungan Kedubes Kerajaan Belanda di Artivator Cafe. (Dok. Diskominfo)

Depok, Transnews.co.id – Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok menerima kunjungan Kedutaan Besar (Kedubes) Kerajaan Belanda untuk Indonesia. Kedatangan mereka dimaksudkan untuk melihat peninggalan sejarah Belanda yang ada di kawasan Jalan Pemuda, Depok Lama, Kecamatan Pancoran Mas.

Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Lambert Grijns mengatakan, pihaknya senang berkunjung ke Kota Depok. Pasalnya, banyak peninggalan sejarah Belanda yang memiliki peluang dibangunnya Kawasan Heritage Depok Lama.

BACA JUGA :  Pemerintah Terus Genjot Sektor Pariwisata dan Ekref

“Kami sangat senang, karena banyak gedung-gedung dan bangunan peninggalan zaman dahulu, yang saat ini dapat dimanfaatkan untuk wisata sejarah Belanda,” tuturnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.

Menurut Lambert Grinjs, pihaknya siap berkontribusi untuk membangun kawasan Heritage Depok Lama. Kerja sama pun akan diberikan dalam bidang penelitian dan kebudayaan. Juga menjalin koneksi dengan orang-orang di Belanda untuk pembangunan wisata sejarah Belanda tersebut.

BACA JUGA :  Targetkan 2,1 Juta Wisatawan, Pemkot Palembang Luncurkan Kalender Pariwisata

“Mudah-mudahan rencana ini dapat terealisasi, sehingga masyarakat di Kota Depok dapat bangga karena memiliki tempat khusus yang dapat dimanfaatkan untuk wisata sejarah Belanda,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disporyata Kota Depok, Dadan Rustandi menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sangat perhatian terhadap kebudayaan dan peninggalan sejarah. Wilayah Jalan Pemuda, Depok Lama tersebut merupakan salah satu icon peninggalan sejarah Belanda di Kota Depok.

Lanjut Dadan, kini rencana pembangunan kawasan Heritage Depok Lama sedang berjalan. Pihaknya melakukan kajian dan penelitian untuk selanjutnya bisa dijadikan kawasan wisata sejarah Belanda.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait