Bersinergi Tangani Covid-19, Bupati Apresiasi Kemenag Batang

Batang, Transnews.co.id – Bupati Batang Wihaji mengapresiasi bahwa Kantor Kemenag telah bersinergi melalui berbagai program, diantaranya penanganan Covid-19.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, selama dua tahun menangani pandemi, Kemenag memberikan dukungan penuh untuk melakukan pencegahan hingga penanganan melalui vaksinasi.

“Hari ini vaksinasi di Kabupaten Batang sudah mencapai target 71,33%. Ini merupakan hasil kerja sama antara Polres, Kodim, Kejari dan DPRD bersama Pemda, yang berjibaku melawan pandemi,” katanya, saat memimpin upacara Hari Amal Bakti Kemenag Ke-76, di halaman MAN Kabupaten Batang, Senin (3/1/2021).

BACA JUGA :  Vaksinasi Pelajar di Batang Masih Jadi Perhatian Utama TNI/Polri

Ia memastikan, perang melawan Covid-19 belum selesai. Justru Kabupaten Batang ditargetkan untuk melakukan percepatan vaksinasi untuk anak.

“Pemkab Batang merencanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dapat terlaksana mulai hari Rabu (5/1/2022) mendatang. Siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah, santriwan dan santriwati dari Madrasah Diniyah bisa disosialisasikan, agar lebih siap,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan tentang rumor-rumor yang beredar di luar, karena berdasarkan laporan, hingga kini tidak ada satu kasus pun anak meninggal setelah divaksinasi.

BACA JUGA :  Indonesia Perketat Pintu Masuk Negara

“Mari didukung sepenuhnya program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, agar sukses dan mencapai target,” katanya.

Sementara, Kepala Kantor Kemenag Batang, M. Aqsho menerangkan, seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenag telah berkontribusi sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula unit pengumpulan zakat (UPZ) kantor Kementerian Agama Batang telah mencapai Rp1,27 miliar dan telah mentasarufkan melalui program kemenag peduli dengan memberikan kepada mustahik sebanyak 2.546 orang yang masing masing mendapat Rp250.000.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait