Bertarung di ‘Dapil Neraka’, Inilah Sosok Reno Iskandarsyah Pengacara dan Pembela Hak Konsumen

Reno Iskandarsyah, pengacara ibu kota yang berlatarbelakang pembela hak konsumen mengusung misi melek hukum dan edukasi hak konsumen masyarakat. Ia bersaing dengan nama-nama besar di Dapil Neraka, yaitu DKI Jakarta I. foto: Dok TMKI

JAKARTA, transnews.co.id – Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta I Reno Iskandarsyah menempati posisi caleg nomor urut 3 dari Partai Nasdem. Dapil DKI Jakarta I yang meliputi wilayah Jakarta Timur, Reno bersaing dengan sejumlah tokoh besar seperti Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito hingga sejumlah bakal caleg petahana seperti Habiburokhman, Putra Nababan, Ahmad Ali, Mardani Ali Sera, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio kembali ikut bertarung. Tak hanya mereka, sederet nama terkenal seperti Ustaz Yusuf Mansur, Aiman Witjaksono, Wanda Hamidah, Ayu Azhari, Gilang Dirga hingga menantu sekaligus Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi.

BACA JUGA :  Partai Nasdem Gelar Perayaan Hut Satu Dekade Dijalan Restorasi

Reno Iskandar yang pengacara papan atas di Ibu kota itu, merintis karir dari ranah advokasi hak konsumen dan pengacara pro bono. Ia pernah menjadi pembela masyarakat dengan aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tahun 2000 dan kemudian jadi pengacara publik di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Di awal perjalanan kariernya itu, Reno pernah menghadapi beragam tantangan terutama dalam kiprahnya membela hak-hak konsumen. Mulai dari didatangi konsumen yang tak puas dengan produk shampo dan mengajukan gugatan atas pabrik shampo tersebut, sampai diintimidasi oleh segerombolan preman terkait kegiatannya mendampingi masyarakat.

BACA JUGA :  Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Tuntutan Hari Ini, Rekayasa Lalulintas Diberlakukan di Sekitar Istana dan DPR

“Pengalaman itu semua yang mematangkan pribadi saya saat terjun ke lapangan dan lanjut menggeluti profesi lawyer, serta sekarang terjun ke politik,” kata Reno.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait