Bertarung di ‘Dapil Neraka’, Inilah Sosok Reno Iskandarsyah Pengacara dan Pembela Hak Konsumen

Reno Iskandarsyah, pengacara ibu kota yang berlatarbelakang pembela hak konsumen mengusung misi melek hukum dan edukasi hak konsumen masyarakat. Ia bersaing dengan nama-nama besar di Dapil Neraka, yaitu DKI Jakarta I. foto: Dok TMKI

Dalam upaya mewujudkan visinya tentang perlindungan konsumen yang lebih kuat dan pemahaman hukum yang lebih baik untuk masyarakat luas, Reno memutuskan maju dalam kontestasi Pileg lewat bendera Partai Nasdem.

 

Perjalanan Karir Reno

Saat menjalani peran sebagai pembela hak konsumen, Reno mengaku mendapat banyak tempaan dan pematangan diri. Di ranah perlindungan hak konsumen inilah, ia merintis perjuangannya dalam membela hak-hak individu yang terpinggirkan.

Sebagai seorang lawyer yang pernah lama menjadi aktivis pembela hak konsumen, Reno ingin menjadi pionir dalam kampanye edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai konsumen.

BACA JUGA :  Puskesmas Kecamatan Jagakarsa Jaksel Akan Buka Sentra Vaksin Tiga Hari

“Saya ingin sekali warga bisa mendapat perlakuan yang adil di semua aspek kehidupan bermasyarakat melalui pemahaman hukum dan hak konsumen yang kuat,” ujar Reno.

Berbekal tekad itu, Reno kini memasuki arena politik dengan pencalonan sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jakarta Timur melalui Partai Nasdem. Ia mengusung visi yang jelas dan transformatif:

“Saya ingin masyarakat Indonesia menjadi lebih melek hukum, dan hak konsumen harus mendapatkan perlindungan yang lebih baik. Saya ingin mendidik masyarakat tentang hak-hak mereka dan memberikan pendampingan yang kuat jika hak-hak konsumen mereka dilanggar,” papar Reno.

BACA JUGA :  Menko Marves: Sejak Dilaksanakannya PPKM Darurat Terjadi Penurunan Mobilitas di Jawa dan Bali

Selepas dari YLKI dan LBH Jakarta, Reno mendirikan firma hukum sendiri sejak tahun 2005 dengan nama Law Firm Reno Lawyer.

Pada tahun 2007, nama kantor hukumnya berubah menjadi Law Firm Iskandarsyah & Partner (I&P). Law Firm I&P di bawah kendali Reno aktif menangani kasus-kasus perdata, pidana, corporate action, akuisisi, infrastruktur dan lainnya, dengan klien dari berbagai negara seperti Amerika, Inggris, Jerman, Dubai (UEA), Singapura, dan Malaysia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait