Sementara itu Ketua MUI Poso mengatakan peristiwa Poso dilakukan dua kelompok yaitu Kelompok Gunung Biru dan kelompok bawah. Kelompok gunung biru akan diselesaikan oleh Operasi tinombala, sementara kelompok bawah bagaimana memutus mata rantai atau doktrin-doktrin kepada para simpatisan, demikian juga perlindungan kepada masyarakat sehingga tidak menjadi korban baik oleh kelompok gunung biru maupun adanya kesalahan oknum aparat keamanan.
“Kasus-kasus pembunuhan dengan sadis pemenggalan kepala oleh kelompok MIT harus segera diselesaikan, demikian juga permasalahan salah tembak juga diproses sesuai hukum yang berlaku,” harap Ustadz KH. Arifin.
Menanggapi aspirasi tokoh muslim poso tersebut inilah penjelasan Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Syafril Nursal, SH, MH, pelaksanaan operasi Kepolisian di Poso dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2020 banyak hasilnya atau setidaknya ada kurang lebih 165 orang, baik mereka yang masuk DPO maupun para simpatisan yang diketahui akan naik ke gunung untuk bergabung atau memberikan logistik,” jelas Kapolda Sulteng.
Dijelaskan Kapolda, Kabupaten Poso adalah Kabupaten yang sangat subur dan potensial sumber alamnya, tapi sangat disayangkan dengan adanya kelompok yang menamakan dirinya Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang memberikan konotasi tidak amannya Kabupaten Poso bahkan Sulawesi Tengah.
Permasalahan Poso tidak cukup diselesaikan dengan penegakkan hukum oleh Kepolisian bersama TNI, tetapi harus diselesaikan secara komprehensif dengan membangun kehidupan sosial ekonomi dibawah, terutama kepada kelompok-kelompok yang mendoktrin untuk menjadi teroris, sehingga diperlukan penelitian, pengawasan dan pengontrolan.