Selain itu, anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus menunjukan profesionalisme. Mereka melaksanakan tugas dan kewajiban demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Tentunya juga menghadiri rapat DPRD secara fisik atau secara virtual dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Jika Tata Tertib dan Kode Etik dijadikan pegangan -baik secara kelembagaan dan oleh setiap anggota- maka kinerja DPRD Kota Depok akan berkualitas. Dan ini akan memberi pengaruh pada kualitas pembangunan, politik dan demokrasi di Kota Depok.