“Tidak ada waktu istirahat, peserta didik langsung pulang setelah pembelajaran selesai,” ujarnya.
Selanjutnya, kegiatan olahraga, seni, ekstrakurikuler dan kegiatan penunjang lainnya yang dilakukan bersama, tidak dilaksanakan di lingkungan sekolah tapi bisa dilakukan secara daring. Satuan pendidikan harus memastikan protokol kesehatan dipatuhi dan dilaksanakan dengan disiplin untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Kita berharap pelaksanan PTMT dapat berjalan dengan baik dan setiap satuan pendidikan dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat, sehingga tidak ditemukan klaster sekolah nantinya,” tandasnya.
Untuk diketahui, PTMT di Kota Depok berlaku untuk semua jenjang pendidikan. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD, hingga SMP.