Bisnis Online di Masa Pandemi Terus Meningkat

Ilustrasi/Pixabay

Jakarta, Transnews.co.id – Redaktur InfoPublik.id Direktorat Pengelolaan Media Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo Ahmed Kurnia Soeriawidjaja mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif sekaligus membuka peluang usaha baru bagi mereka yang mampu memanfaatkan teknologi komunikasi.

“Peluang ini menjadi peran strategis di tengah krisis kesehatan melalui transformasi digital inovatif dan kreatif, beradaptasi dengan kebiasaan baru yang sehat dan menghindari hoaks,” paparnya, dalam webinar “Tantangan dan Peluang di Tengah Pandemi Covid-19”, di Jakarta,  pada 20 November 2021.

BACA JUGA :  Wagub Emil: Jatim Adalah Tempat yang Tepat Memulai Bisnis

Menurut Ahmed Kurnia, pandemi membuat mobilitas orang menjadi terbatas. Tapi dengan teknologi informasi, aktivitas masyarakat tidak terhenti sepenuhnya. Itulah sebabnya, internet menjadi kebutuhan pokok. Transformasi digital semakin cepat dan masyarakat dituntut untuk adaptif dalam menghadapi perubahan.

Ada tiga industri yang mengalami perubahan sangat besar di masa pandemi kali ini. Yakni, news and information, entertainment, and financial. Pada masa pandemi ini, teknologi informasi dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak dapat dilakukan dengan tatap muka. Seperti, bekerja dari rumah (work from home), belajar dari rumah, atau banyak juga masyarakat yang menggunakan aplikasi digital untuk berbelanja online.

BACA JUGA :  Kunjungan ke PEA Hasilkan Komitmen Bisnis dan Investasi Senilai 32,7 miliar Dolar

“Orang tidak perlu lagi bertransaksi tunai, atau tidak perlu lagi ke ATM atau bank. Cukup dengan menggunakan aplikasi digital yang ada di gadget,” tambah dia.

Selain itu, transformasi digital juga mendorong kreativitas dan inovasi baru dalam bidang kesehatan, misalnya berobat dan konsultasi dengan dokter bisa lewat aplikasi online, juga ada telemedicine, pelacak social distancing, juga screening suhu badan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait