BNI Kediri Siap Dukung Digitalisasi UMKM Di Kampung Inggris

Kediri, TransNews.co.id – Proses Digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kampung Inggris Pare terus berjalan. Setelah beberapa saat lalu pelaku UMKM mendapat pelatihan Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS RBA) atau Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kali ini mendapat suport program digitalisasi Qris dan permodalan dari BNI  Kediri yang digelar di Cafe Pare Point  di jalan Flamboyan 135 Tulungrejo Kecamatan Pare pada Kamis Pagi (21/10/2021).

BACA JUGA :  Rumah Kita Berdaya Diproyeksikan sebagai Katalisator Tumbuh Kembang UMKM Lumajang

Dipilihnya tempat diskusi di cafe menjadikan obrolan menjadi  Santai dan hangat, terlebih suasana cafe sangat representatif menjadikan diskusi lebih interaktif. Ditambah lagi semangat para  pelaku UMKM untuk terus berkembang semakin membuat suasana diskusi menjadi  menarik.

Banyak Persoalan yang terungkap dan terpecahkan dari diskusi tersebut, diantaranya  keinginan para pelaku UMKM untuk mendapatkan kemudahan untuk mengakses permodalan, pendampingan penggunaan aplikasi hingga pelatihan yang bisa meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka.

BACA JUGA :  Pelantikan Perangkat Desa Setentak Di Kecamatan Tarokan

Ketua UMKM Kampung Inggris Pare Dwi Yudi Ardiyansyah menjelaskan kegiatan kali ini diikuti oleh para pelaku UMKM yang bergerak di bidang Travel, Pedagang Kaki Lima (PKL) serta bidang Kecantikan.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia pelaku UMKM di Kampung Inggris Pare khususnya, dan Kabupaten Kediri umumnya” Ujar meong sapaan akrab Dwi Yudi Ardiyansyah.

Lebih lanjut ia menyampaikan, melalui berbagai pelatihan dan pendampingan yang dilakukan, dia berharap para pelaku UMKM di kampung Inggris Pare siap dengan perubahan menuju digitalisasi  dengan SDM yang memadai.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait