BNN Kota Depok Ajak Masyarakat Gerakan Bersih Narkoba

Reporter: DiM

PANGANDARAN,transnews.co.id – Kepala BNN Kota Depok selaku Ketua Panitia HANI Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Barat, memimpin kegiatan Deklarasi Desa Pesisir Bersinar bertempat di Alun-Alun Paamprokan Kabupaten Pangandaran, Senin (24/06/2024).

Kombes Pol. Raden M. Tohir Hendarsyah, S.I.K Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok mengatakan,

“Mari kita bergerak bersama, mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera serta Bersih dari Narkotika. Lindungi diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita dari ancaman narkotika,” ucapnya

BACA JUGA :  Kepala BNN Depok: BNN Cup 2024 Bukan Sekedar Ajang Kompetisi

Sementara itu dalam lingkup nasional, tema Peringatan HANI 2024, “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar” merupakan seruan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk selalu mewaspadai, menguatkan kesadaran dan komitmen serta keberanian untuk bergerak melawan segala bentuk kejahatan narkotika.

Melalui tema ini, BNN meyakini apabila gerakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika lahir dari kesadaran setiap masyarakat Indonesia dan perlawanannya terus menguat dan meluas, maka cita-cita mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) akan dapat diraih.

BACA JUGA :  BNN Depok: MPLS Momen Tepat Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

Selain di Pangandaran, terlihat secara virtual BNN se-Indonesia pun melaksanakan Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba dengan diikuti oleh sejumlah daerah pesisir dan perbatasan di Indonesia.

Tidak hanya deklarasi, warga pesisir pun melakukan pernyataan sikap untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dalam acara momentum peringatan HANI Tahun 2024 ini, ada juga berbagai macam kegiatan diantaranya, Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir, Donor Darah, Photo Booth P4GN, Lomba Mewarnai Tingkat TK, Pojok Konseling, Peduli Nelayan Pangandaran, dan Press Release.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *