Peringatan HANI Tahun 2024 yang digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang cenderung meningkat setiap tahunnya ini, juga dimaknai sebagai momentum untuk berkontemplasi terhadap berbagai kebijakan dan langkah penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang telah dilakukan selama ini, baik dalam lingkup nasional maupun global.
Data global saat ini menunjukkan bahwa penyalahguna narkotika telah mencapai angka 296 juta jiwa, naik sebesar 12 juta jiwa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Angka ini mewakili 5,8% penduduk dunia yang berusia 15-64 tahun. Sedangkan hasil survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan bahwa angka prevalensi sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Data ini juga menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun.