BPBD Jatim Bersama OPD Terkait Lakukan Sterilisasi Terminal Purabaya

LBPBD Jatim bersama sejumlah OPD dan relawan di Surabaya, saat melakukan sterilisasi Covid-19 di Terminal Purabaya, Sidoarjo, Rabu (2/2/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Guna mencegah agar penyebaran varian Omicron tidak meluas di Jawa Timur, BPBD Jatim bersama sejumlah OPD dan relawan di Surabaya melakukan sterilisasi Covid-19 dalam bentuk penyemprotan disinfektan dan pembagian masker di Terminal Purabaya, Sidoarjo, Rabu (2/2/2022).

Puluhan personel gabungan, yang terdiri dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD, Tim Srikandi BPBD, Tim Trenggana Satpol PP, Petugas Dishub Jatim dan sejumlah relawan melakukan penyemprotan disinfektan dan membagikan ribuan masker kepada pengguna angkutan bus antar kota dalam provinsi (AKDP).

BACA JUGA :  Pemerintah Kembali Tetapkan Aturan Perjalanan Dalam Negeri pada Masa Pandemi

Sebelum melakukan aksi penyemprotan dan pembagian masker, Tim Gabungan OPD Pemprov Jatim mengawali kegiatannya dengan apel pasukan di area pemberangkatan bus.

Kalaksa BPDB Jatim, Budi Santosa usai aksi membagikan masker menjelaskan, penyemprotan disinfektan dan pembagian masker ini dilakukan dengan melibatkan unsur pentahelix, mulai dari kalangan Dishub Jatim, Satpol PP Jatim, TNI, Polri, dan sejumlah relawan, di antaranya Komunitas Jogoboyo, Gus Durian, serta elemen masyarakat Jatim lainnya.

BACA JUGA :  Gerai Pelayanan Vaksinasi Blora Dibuka Setelah Salat Tarawih

Langkah tersebut, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari Apel Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol kesehatan di Masyarakat) bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya, di lapangan Makodam Jatim, beberapa waktu lalu.

“Yang kita lakukan ini merupakan bagian dari tindaklanjut Apel Pamor Keris dengan penegakan 3M (Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mengurangi Mobilitas) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment),” kata Budi Santosa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait