BPBD Jatim Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Kepala Pelaksana BPBD Jawa timur, Gatot Soebroto.
Kepala Pelaksana BPBD Jawa timur, Gatot Soebroto.

SURABAYA,Transnew.co.id – Ancaman cuaca ekstrim masih menghantui masyarakat Jawa timur. Karena itu, BPBD Jatim meminta warga untuk tetap tenang dan waspada terhadap kondisi alam yang kurang bersahabat.

Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Soebroto menjelaskan, bahwa potensi bencana alam masih bisa terjadi di berbagai daerah di Jatim, baik itu tanah lonsor, banjir, pohon tumbang, ataupun ancaman bencana lainnya. “Potensi terjadi ancaman bencana alam masih ada. Karena prakiraan cuaca ekstrim terjadi hingga 15 Januari 2023 mendatang,” kata Gatot Soebroto, Selasa (3/1/2023).

BACA JUGA :  Bibit Siklon Tropis 94B Terpantau, Warga Aceh Diimbau Waspada Cuaca Buruk

Khusus menyangkut banjir Sampang, kata Gatot, hal itu hampir merata di Pulau Madura, mulai dari Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, hingga Kabupaten Sumenep akibat curah hujan yang tinggi. “Update terakhir pagi kemarin, senin 2 Januari 2023 beberapa tempat di Sampang sudah mulai surut,” terang Gatot.

Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Pamekasan banjir sudah surut. Lalu di Blegah Bangklan juga sudah surut tinggal meninggalkan genangan di Arosbaya. “Sampang beberapa tempat sudah surut, tinggal menyisahkan wilayah kota yang masih ada genangan air,” kata mantan Kabiro Kesra Setdaprov Jatim ini.

BACA JUGA :  BPBD Jatim Kirim Logistik ke Lokasi Banjir Trosobo Sidoarjo

Gatot menyebutkan, di Sumenep juga ada beberapa tempat yang masih tergenang. “Kita tahu bahwasanya kondisi cuaca ekstrim di Jatim masih terus berlangsung, perlu perhatian khusus untuk kita dan masyarakat semua,” harapnya.

Sejumlah bantuan juga sudah disampaikan ke korban bencana banjir. Ia berharap penanganan bencana cepat tuntas sehingga kehidupan masyarakat kembali norma. (Hadi Martono)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait