BPBD Kediri Kerahkan Alat Berat Buka Akses Menuju Lokasi Longsor Dusun Semoyo

BPBD Kabupaten Kediri bersama organisasi perangkat daerah mengerahkan alat berat untuk membuka askses jalan menuju Dusun Semoyo. Selasa (4/1/2022)

Kediri, Transnews.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri yang dibantu organisasi perangkat daerah mengerahkan alat berat untuk membuka askses menuju Dusun Semoyo, akibat banjir bandang.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D pada siaran persnya, Selasa (4/1/2022) mengatakan, akibat banjir bandang memutus akses jalan menuju Dusun Semoyo yang berada di Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Selain , tanah longsor juga terjadi pada Dusun Beru, di desa yang sama.

BACA JUGA :  Komisi B DPRD Jatim, Tebar 50 Ribu Benih Bibit Ikan Ke Destinasi Wisata Bendungan Canggu Kediri

Dikatakannya, laporan dari BPBD sebanyak 42 KK terdampak di Dusun Semoyo. Sementara itu, dua rumah rusak di Dusun Beru akibat tanah longsor, dengan rincian rumah rusak ringan 1 unit dan rusak sedang 1 unit. Sebanyak 2 KK atau 4 jiwa terdampak longsor di dusun ini, dan tidak ada korban akibat insiden ini. Mereka yang rumahnya rusak mengungsi sementara waktu ke rumah saudara terdekat. Kejadian juga memutuskan pipa air minum sepanjang 100 meter di Desa Blimbing.

BACA JUGA :  Longsor Nyaris Putuskan Jalur Lintas Sumatera, Kendaraan Berat Dialihkan

Dikatakannya, banjir bandang terjadi setelah hujan lebat mengguyur wilayah Kediri pada Minggu (2/1), pukul 16.30 WIB. Bencana tersebut, juga dipengaruhi faktor tanah labil. Menurut informasi BPBD Kabupaten Kediri, kondisi tersebut akibat alih fungsi lahan yang digunakan untuk tanamah produktif, seperti jagung, cabai dan bawang.

Menurut analisis inaRISK, Kabupaten Kediri memiliki 8 kecamatan dengan potensi bahaya banjir bandang dengan kategori sedang hingga tinggi. Sedangkan pada bahaya tanah longsor dengan kategori yang sama, sebanyak 10 kecamatan teridentifikasi dengan potensi bahanya tersebut. Kecamatan Mojo salah satu wilayah dengan dua potensi bahaya tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait